Sukses

Segmen 2: Saksi Sidang Ahok hingga OTT di Pelabuhan Peti Kemas

KH Ahmad Ishomuddin sebut Ahok tak bermaksud menghina surat Al Maidah. Sementara polisi tetapkan tiga tersangka OTT di Pelabuhan Samarinda.

Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghadirkan tiga ahli dalam lanjutan sidang kasus dugaan penodaan agama. Salah seorang ahli agama, KH Ahmad Ishomuddin menyatakan Ahok tidak bermaksud menghina surat Al Maidah.

Sementaraitu, polisi menetapkan tiga tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) senilai Rp 6,1 miliar di pelabuhan peti kemas dan Koperasi Komura Samarinda, Kalimantan Timur. Dari tersangka polisi menyita sejumlah aset mulai mobil mewah, kendaraan roda dua, dan tabungan bernilai ratusan miliar rupiah.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.