Sukses

Segmen 1: Truk Masuk Jurang hingga Sosialisasi Permenhub Nomor 32

Sebuah truk sarat muatan masuk ke jurang sedalam 50 meter di Padang. Sementara itu, pemerintah sosialisasi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016.

Liputan6.com, Padang - Sebuah truk sarat muatan ban masuk ke jurang sedalam 50 meter di ladang padi sekitar 20 kilometer dari Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (23/3/2017) dini hari. Sopir truk tewas karena terjepit sedangkan kernetnya mengalami luka berat.

Sementara itu, pemerintah daerah mengakui masih bingung terkait penerapan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Kemenhub sendiri mengakui bahwa sosialisasi hingga lapisan bawah menjadi persoalan utama agar konflik di akar rumput tidak lagi terjadi.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.