Sukses

Segmen 4: Penyebar Hoax Ditangkap hingga Pencabulan di Panti

Polisi menangkap pengunggah berita hoax penculikan anak melalui Facebook. Sementara itu, enam anak panti asuhan jadi korban pencabulan.

Liputan6.com, Lumajang - Polisi bertindak tegas atas berita bohong atau hoax yang belakangan marak beredar di media sosial terkait kasus penculikan anak. Di Lumajang, Jawa Timur, seorang pengunggah berita hoax penculikan anak melalui Facebook akhirnya ditangkap.

Sementara itu, enam anak sebuah panti asuhan di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, menjadi korban pencabulan pemilik panti. Aksi ini terungkap setelah tiga korban kabur dari panti dan melapor ke orangtua mereka.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.