Sukses

Segmen 3: OTT KPK hingga Pernyataan 2 Saksi di Sidang E-KTP

KPK menangkap Dirut PT PAL Indonesia. Sementara itu, dua saksi di sidang e-KTP bantah terima aliran dana.

Liputan6.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengadakan Operasi Tangkap Tangan di PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur. OTT terkait dugaan suap dan gratifikasi pengadaan. Dalam operasi tangkap tangan ini petugas KPK mengamankan Direktur Utama PT PAL Indonesia, M. Firmansyah.

Sementara itu, dua mantan anggota Komisi II DPR yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan e-KTP adalah Agun Gunandjar dan Ganjar Pranowo. Keduanya membantah menerima aliran uang haram e-KTP. Sementara terdakwa Sugiharto menyatakan memberikan uang empat kali kepada Miryam Haryani.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.