Sukses

Barometer Pekan Ini: Jerat Narkoba Sang Pangeran Dangdut

Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu 25 Maret.

Liputan6.com, Jakarta - Dunia hiburan Tanah Air heboh. Sebanyak 0,7 gram narkoba jenis sabu dan alat hisapnya serta beberap butir obat terlarang didapati dari tangan dan mobil Pangeran Dangdut Ridho Rhoma.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (1/4/2017), Ridho ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu 25 Maret dini hari. Tes urine Ridho ternyata positif narkoba.

Debbie Veramasari, kakak Ridho Rhoma yang datang keesokan harinya ke Mapolres Metro Jakarta Barat ingin agar adiknya itu direhabilitasi.

Polisi sempat menggelar reka ulang penangkapan Ridho Rhoma di halaman sebuah hotel di Jakarta Barat. Sebanyak 13 adegan dilakukan Ridho dengan kooperatif. Polisi juga menggeledah apartemen MS yang ikut ditangkap bersama Ridho.

Meski perasaannya campur aduk, ayah Ridho yang dijuluki sang Raja Dangdut Rhoma Irama berharap anaknya bisa direhabilitasi.

Sementara itu, guna mendalami sudah sejauh mana Ridho menggunakan narkoba jenis sabu, penyidik membawa Ridho bolak-balik ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN).

Awalnya Ridho menggunakan penutup wajah. Namun dua hari kemudian, di tempat yang sama, Ridho sudah kelihatan lebih santai. Menggunakan baju tahanan Polres Metro Jakarta Barat tanpa menutupi wajahnya. Namun tetap saja, tak sepatah kata pun keluar dari pelantun tembang "Menunggu" itu.

Tak Hanya Ridho Rhoma

Di sisi lain, artis terjerat kasus penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang bukanlah cerita Ridho Rhoma saja.

Mungkin Ridho harus bersyukur, ditangkap polisi saat narkoba jenis sabu belum benar-benar menguasai hidup dan menggerus kesehatannya. Selain itu, belum ada perubahan fisik yang berarti pada Ridho meski ada dugaan sudah dua tahun menjadi pengguna narkoba.

Pada jangka panjang, konsumsi narkoba mengakibatkan penggunanya tampak lebih tua dari usia sebenarnya. Sheila Marcia misalnya, terlihat makin kurus setelah terjerat kasus hukum narkoba 2008 silam. Sheila pun dipenjara satu tahun.

Tahun 2014, Roger Danuarta ditemukan tak sadarkan diri akibat mengonsumsi narkoba di Pulogadung, Jakarta Timur. Roger kemudian dipenjara 1 tahun 6 bulan.

Tak hanya di Tanah Air, selebriti kelas dunia Macaulay Culkin yang terkenal lewat film keluarga "Home Alone" juga terjerat narkoba pada 2004. Wajahnya yang semula imut dan lucu jadi tampak lebih tua.

Tak hanya mereka, Lindsay Lohan juga pernah kecanduan narkoba lebih dari tujuh tahun. Dia pun harus keluar masuk panti rehabilitasi dan mengubah tampilan fisiknya.

Sedangkan dalam kasus Ridho Rhoma yang kedapatan menggunakan sabu, dampaknya antara lain menjadi lebih agresif dan energinya berlebihan. Selain itu penggunanya juga akan gelisah dan depresi hingga mudah tersinggung dan sering kali berhalusinasi.

Tak hanya itu, sabu juga mengakibatkan tekanan darah tak normal. Jantung akan bekerja keras, sesak napas, sulit berpikir juga mual dan muntah.

Pengguna sabu juga konon bisa tahan lapar dalam jangka waktu cukup lama. Menurunkan daya tahan tubuh, bahkan berujung serangan stroke hingga kematian.

Syarat Rehabilitasi

Sementara yang penting diketahui, pengguna narkoba yang terjerat kasus hukum tak dapat dengan mudah bisa direhabilitasi. Sebab, harus memenuhi tiga syarat yaitu baru satu kali tertangkap polisi, menjalani pemeriksaan rekam jejak oleh BNN, dan menanti vonis rehabilitasi oleh hakim di pengadilan.

Saat ini, rehabilitasi atas Ridho Rhoma pun menuai pro dan kontra. Sebab seringkali artis terjerat narkoba dengan mudah direhab.

Hal ini sangat berbeda dengan pengguna dari kalangan rakyat jelata. Itulah sebabnya penjara makin penuh narapidana kasus narkoba.

Atas kasus Ridho Rhoma ini, pengamat sosial memandang artis terjerat narkoba hanya puncak dari gunung es masalah penyalahgunaan narkoba. Pencegahan pun harus dilakukan mulai dari keluarga.

Bagaimana Ridho Rhoma bisa terjerat narkoba? Saksikan dalam Barometer Pekan Ini edisi Sabtu (1/4/2017), berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.