Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan korupsi E-KTP menghadirkan delapan saksi, di antaranya Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. Keduanya membantah dengan tegas turut menerima uang suap proyek E-KTP.
Sementara itu, Rapat Paripurna DPR mengesahkan tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Komisioner KPU dan anggota Bawaslu periode 2017-2022 ini akan bertugas mempersiapkan Pilkada 2018 serta Pemilu dan Pilpres 2019.
Baca Juga
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
HEADLINE: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029, Merangkul yang Kalah?
Tak Diundang KPU ke Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran, Ganjar Pranowo Pilih Bersepeda
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.