Sukses

Segmen 2: Sidang Korupsi E-KTP hingga Pelantikan Komisioner KPU

Setya Novanto dan Anas Urbaningrum hadir sebagai saksi kasus korupsi E-KTP. Sementara itu, DPR sahkan tujuh komisioner KPU.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan korupsi E-KTP menghadirkan delapan saksi, di antaranya Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. Keduanya membantah dengan tegas turut menerima uang suap proyek E-KTP.

Sementara itu, Rapat Paripurna DPR mengesahkan tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Komisioner KPU dan anggota Bawaslu periode 2017-2022 ini akan bertugas mempersiapkan Pilkada 2018 serta Pemilu dan Pilpres 2019.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.