Sukses

VIDEO: Rekam Jejak Novel Baswedan Tangani Kasus Korupsi

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diketahui pernah menangani beberapa perkara besar.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diketahui pernah menangani beberapa perkara besar. Salah satunya, kasus korupsi pengadaan E-KTP.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (11/4/2017), Novel memiliki andil besar dalam kasus ini. Ia memeriksa anggota DPR fraksi Hanura, Miryam Haryani.

Terakhir, Novel hadir dalam persidangan kasus E-KTP. Ia membantah keterangan Miryam yang menyatakan ditekan penyidik saat memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kasus korupsi pengadaan E-KTP melibatkan jumlah dana yang tak main-main. Dari total anggaran Rp 5,9 triliun, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun.

Dari sekitar 200 saksi yang telah diperiksa, kasus ini kini memasuki persidangan dengan dua terdakwa. Sejumlah nama aktor politik, pejabat kementerian, dan pengusaha turut disebut dalam kasus ini.

Tak hanya itu, sederet kasus besar lainnya juga pernah ditangani Novel. Kasus suap pemilihan deputi senior gubernur Bank Indonesia, kasus wisma atlet dan proyek Hambalang, kasus suap proyek penyesuaian infrastruktur daerah dan kasus suap anggaran PON Riau. Selain itu, Novel juga menangani jual beli sengketa pilkada di MK dan kasus korupsi simulator SIM.

Salah satu prestasi Novel adalah saat menjemput M Nazarudin dari Kolombia. Mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut lari di tengah penyidikan sejumlah perkara yang membelitnya.

Menangani kasus-kasus besar, serangan pada Novel bukan kali ini saja terjadi. Saat menangani kasus simulator SIM yang menyeret Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, polisi menangkap Novel atas kasus dugaan penembakan tersangka pencuri sarang burung walet di Lampung.

Sementara di internal KPK, Novel Baswedan pun pernah mendapatkan surat peringatan. Pasalnya, Novel dianggap menghambat penyidikan.

Saksikan rekam jejak Novel Baswedan dalam pemberantasan korupsi berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.