Sukses

VIDEO: Jelang Pilkada DKI, Masih Banyak Warga Ambil Formulir C-6

KPUD DKI mengimbau pemilih tambahan atau pindah TPS dapat diperlakukan sama seperti yang terdaftar oleh KPPS setempat.

Liputan6.com, Jakarta - Sehari jelang pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, warga yang belum mendapatkan formulir C-6 masih saja mendatangi kantor panitia pemungutan suara (PPS) di setiap kelurahan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (18/4/2017), warga Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, yang sudah terdaftar dalam daftat pemilih tetap (DPT), bisa langsung mendapatkan formulir C-6, dengan menunjukan KTP dan KK domisili setempat. 

Rata-rata mereka yang tidak menerima langsung dari petugas, karena sedang tidak berada di rumah ketika formulir C-6 didistribusikan. 

KPUD DKI Jakarta memastikan, warga yang belum mendapat formulir C-6, namun terdaftar dalam DPT, tidak akan kehilangan suara, karena masuk dalam pemilih tambahan atau DPTB. KPUD DKI mengimbau para pemilih tambahan ataupun pemilih pindah TPS, dapat diperlakukan sama seperti yang terdaftar oleh KPPS setempat.

Petugas di lapangan mengaku masih menemui kendala. Seperti ada warga calon pemilih dalam DPT sudah meninggal dan ada yang sudah pindah, meski masih memiliki KTP domisili di Duri Utara.

Sehari sebelum pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 19 April esok, sejumlah kotak suara di Kelurahan Gelora, Senayan, dengan total sekitar 2.800 surat suara di dalamnnya sudah tersegel. Tambahan surat suara ini untuk mengantisiapi jika ada kekurangan surat suara di wilayah Kelurahan Gelora.

Saksikan selengkapnya tayangan video warga Ambil Formulir C-6 jelang Pilkada DKI putaran kedua.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.