Sukses

VIDEO: Heboh Bocah SD Jadi Sopir Angkot di Bandung

GMA (13) pelajar kelas VI SD diperiksa di Mapolrestabes Bandung karena mengemudikan angkutan kota (angkot).

Liputan6.com, Bandung - Bersama orangtuanya, GMA (13) pelajar kelas VI SD diperiksa polisi di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat. Bocah tersebut harus berurusan dengan polisi akibat ulahnya sendiri.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (27/4/2017), beberapa saat sebelumnya, GMA kepergok sedang mengemudikan angkutan kota (angkot) jurusan Ciwastra-Cicaheum. Padahal, tentu saja ia tidak punya surat izin mengemudi (SIM).

Foto GMA sedang mengemudikan angkot itu menyebar luas di internet melalui media sosial. Sementara untuk mencegah kejadian tak diinginkan, polisi lalu menahan angkot tersebut.

"Kita tilang dan kita tahan juga untuk kendaraannya. Dari pengemudi di bawah umur, juga orangtuanya, kita panggil untuk membuat pernyataan," ujar Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiyono.

Selain memeriksa GMA dan orangtuanya, polisi juga memeriksa sopir asli angkot yang dikemudikan GMA. Izin trayek angkot itu pun terancam dicabut.

GMA nekat mengemudikan angkot setelah belajar menyetir dua pekan sebelumnya. Sebelumnya, GMA mengaku sudah dua kali mengemudikan angkot berpenumpang meski hanya jarak pendek dan tanpa kecelakaan.

Namun demikian, tentu berbahaya membiarkan seorang anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor. Apalagi, kendaraan umum berpenumpang seperti angkot.

Saksikan aksi sopir angkot bocah SD di Bandung selengkapnya berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.