Sukses

Segmen 2: Polisi Tembak Anak Kandung

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Propam Polri mengusut kasus polisi tembak anak kandung di Bengkulu.

Liputan6.com, Bengkulu - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Propam Polri mengusut kasus polisi tembak anak kandung di Bengkulu. Penggunaan senjata api ditegaskan hanya untuk kondisi terdesak dan mengancam nyawa polisi.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.