Sukses

Segmen 2: Sidang Korupsi E-KTP hingga Tarif Listrik Naik

Sidangk ke-12 kasus E-KTP menghadirkan tujuh saksi. Sementara itu, pemerintah mencabut subsidi listrik 900 VA.

Liputan6.com, Jakarta - Tujuh mantan pejabat konsorsium pelaksana proyek pengadaan E-KTP dari BUMN menjadi saksi sidang ke-12 kasus dugaan korupsi E-KTP. Mantan Dirut Perum PNRI mengakui peran Andi Narogong dalam memenangkan tender.

Sementara itu, pemerintah mencabut subsidi listrik bagi sebagian pelanggan 900 volt ampere (VA). Sebanyak 18 juta pelanggan listrik PLN berdaya 900 volt ampere mulai satu Mei 2017 akan membayar tarif lebih mahal dari biasanya.

Saksikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.