Sukses

Segmen 3: Obat Ilegal Berbahaya hingga Permohonan Suntik Mati

BPOM Jawa Timur menemukan ribuan kardus obat-obatan ilegal. Sementara itu, seorang warga Aceh mengajukan suntik mati.

Liputan6.com, Jember - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Timur, Kamis 4 Mei kemarin, menggerebek tiga gudang di Jember, Jawa Timur. Petugas menemukan ribuan kardus obat-obatan ilegal berbahaya senilai Rp 2,5 miliar.

Sementara itu, seorang warga korban tsunami Aceh mengajukan permohonan euthanasia atau suntik mati ke Pengadilan Negeri Banda Aceh. Pria tersebut beralasan tak tahan menanggung beban hidup.

Saksikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.