Sukses

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Balita di Mal Jakarta Barat

Polisi sudah menangkap tiga orang tersangka pelaku penganiayaan bocah IM. Mereka adalah Yudha dan Yudhi serta AY, seorang wanita.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menengok IM, balita usia 4 tahun yang babak belur setelah jadi korban penganiayaan di sebuah pusat perbelanjaan di Tambora, Jakarta Barat.

Korban dipastikan akan terbaring lama di rumah sakit karena tim dokter harus mengoperasi lengan kanannya yang patah dan remuk.

"Kedua matanya sudah bisa melihat. Tinggal lengan kirinya aja yang masih kesakitan," jelas Imam, salah satu keluarga korban, seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (17/5/2017). 

Sementara itu, polisi sudah menangkap tiga orang tersangka pelaku penganiayaan bocah IM. Mereka adalah Yudha dan Yudhi serta AY, seorang wanita. Ketiganya merupakan petugas kebersihan di mal yang kesal karena sang bocah kerap mengotori toilet yang baru saja dibersihkan.

Hal ini membuat pria yang karib disapa Kak Seto geram dan mendesak polisi menjerat para pelaku penganiayaan dengan pidana maksimal.

"Bagaimanapun juga sesuai dengan undang-undang, bahwa setiap perlakuan kekerasan harus mendapatkan sanksi pidana yang cukup optimal," kata Ketua LPAI Seto Mulyadi.

Dari pengakuan ketiga tersangka, mereka memang sudah merencanakan penganiayaan ini. AY bertugas menggiring bocah IM ke tangga darurat di lantai 2, dimana Yudha dan Yudi sudah menantinya.

Selanjutnya bocah itu dianiaya hingga jatuh dari lantai dua ke lantai satu. 

Saksikan video para pelaku penganiayaan bocah 4 tahun di Tambora yang berhasil dibekik polisi. 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.