Sukses

Penyuapan, Dua Perwira Polisi Ditangkap

Penyuapan, Dua Perwira Polisi Ditangkap

Indosiar.com, Jakarta (15/08/2014) Inilah uang tunai senilai Rp 5 milyar lebih, dan uang US$168 ribu Amerika, yang disita Mabes Polri terkait dugaan kasus suap yang melibatkan 2 orang perwira menengah Polda Jawa Barat, AKBP MB dan AKP DS.

Uang ini diduga sebagai suap atas kasus yang ditangani kedua terasngka. Kasus ini terungkap saat AKP DS selaku Kanit Dua Subdit 3, Ditreskrimum Polda Jawa Barat tertangkap tangan menerima uang sebesar Rp 60 juta dari seseorang berinisial AI Juli lalu, di lapangan parkir Polda Jawa Barat.

Uang itu diduga merupakan suap atas pembukaan dua rekening milik tersangka dalam kasus judi online, yang sebelumnya diblokir. Dari hasil pemeriksaan, AKBP MB diduga telah menerima uang Rp 5 miliar lebih, dan US $168 ribu dolar dari AD dan T, yang merupakan pemilik rekening.  

Saat ini AKBP MB dan AKP DS telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan AKBP MB sudah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, sementara AKP DS masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jawa Barat, untuk pengembangan. Keduanya dijerat dengan pasal dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.(Dedi Irawan, Her)