Sukses

Suami Dalangi Aborsi, Ditangkap Polisi Saat Isteri Hamil 6 Bulan

Seorang mahasiswa di Fakfak Papua Barat, diamankan polisi karena menyuruh istrinya yang tengah hamil enam bulan menggugurkan kandungannya.

Indosiar.com, Fak-Fak, Papua Barat (Kamis : 11/09/2014) Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Fak-fak Papua Barat, diamankan polisi karena menyuruh istrinya yang tengah hamil enam bulan, menggugurkan kandungan. Sang istri harus dilarikan ke rumah sakit, sementara warga sekitar geger karena menemukan janin berbentuk kepala dan badan, di kolong rumah.

Warga Yagom Pantai, Fak-fak, Papua Barat, kemarin digegerkan dengan temuan sesosok janin di kolong rumah seorang warga berinisial YM. Janin yang telah berbentuk manusia dan diperkirakan berusia 6 bulan ini, ditemukan seorang anak yang tengah mencari cacing di pantai, dalam kondisi kepala terbenam pasir pantai.

Polisi yang melakukan olah TKP menemukan Sal, istri YM, dalam kondisi lemah nyaris kehabisan darah, dan langsung melarikannya ke rumah sakit. Dari pengakuan Sal, polisi mengamankan YM, yang juga tercatat sebagai mahasiswa, karena menyuruh istrinya menggugurkan kandungan. Polisi mengamankan kasur penuh bercak darah dari dalam rumah sebagai barang bukti. Sementara pelaku yang melakukan aborsi terhadap janin Sal, masih diburu polisi. (Nico/Wahyu Hidayat/Sup)