Sukses

BPLS Pasrah Tanggul Lumpur Sidoarjo Makin Kritis

BPLS masih belum bisa mengatasi tanggul kritis di titik 21 di kawasan kolam penampungan lumpur Sidoarjo, Jawa Timur.

Indosiar.com, Sidoarjo (Kamis : 18/09/2014) Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo atau BPLS, masih belum bisa mengatasi tanggul kritis di titik 21 di kawasan kolam penampungan lumpur, Sidoarjo, Jawa Timur. BPLS baru bisa menangani tanggul yang kritis, jika ganti rugi korban lumpur dilunasi oleh Lapindo.

Setelah aliran lumpur panas yang mengalir ke arah utara berhenti, aliran lumpur panas Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur ini, kemudian berganti mengalir ke arah barat, tepatnya di titik 21 dan 71. Otomatis, jalan raya dan jalur rel kereta api pun terancam aliran lumpur panas.

Ironisnya, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo atau BPLS hanya bisa pasrah. Pasalnya, karena masih terkendala oleh blokade warga, selama 4 bulan terakhir, BPLS memutuskan berhenti melakukan aktifitas pembuangan lumpur ke kali Porong atau pun penanggulangan terhadap tanggul kritis.

Dari data BPLS, sejauh ini terdapat 3000 berkas ganti rugi korban lumpur Lapindo dalam peta terdampak atau senilai 780 milyar, ganti rugi milik korban lumpur yang belum terbayar. Jumlah tersebut belum termasuk para pengusaha yang pabriknya ikut tenggelam oleh lumpur panas Lapindo. (Hidayat Adi/Sup)