Liputan6.com, Bantul - Penasehat hukum menghadirkan 3 saksi ahli. Di antaranya ahli bahasa dan Staff Kementerian Kominfo sebagai penyususn UU ITE.
Sidang Pencemaran di Facebook Digelar
Penasehat hukum menghadirkan 3 saksi ahli. Di antaranya ahli bahasa dan Staff Kementerian Kominfo sebagai penyususn UU ITE.