Sukses

VIDEO: Majikan Penganiaya PRT di Matraman Menyerahkan Diri

Polisi juga membawa terduga pelaku lainnya, yaitu sopir yang diamankan di rumah majikan PRT.

Liputan6.com, Jakarta - Dengan tertunduk malu, Meta digiring ke Polres Metro Jakarta Timur, setelah menyerahkan diri. Wanita ini diduga kerap menganiaya pembantunya, Siti Sri Mumarni.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (190/2/2016), polisi juga membawa terduga pelaku lainnya, yaitu sopir yang kemarin diamankan di rumah Meta di Jalan Moncokerto 3, Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur.

Kasus ini terungkap setelah korban, Siti Sri Mumarni melarikan diri dari rumah majikannya dengan cara menuruni tali kabel dari lantai 3 rumah, lalu melompati pagar. Polisi langsung mendatangi rumah pelaku Selasa sore 9 Februari.

Dalam penggeledahan ini polisi menyita gagang sapu dan setrika yang biasa digunakan untuk menyiksa korban.

Penggerebekan polisi membuktikan kecurigaan warga yang selama ini kerap mendengar suara jeritan dan tangisan dari dalam rumah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.