Sukses

VIDEO: WNI Disandera, Panglima PPRC Tunggu Perintah Pembebasan

Panglima Kostrad Letnan Jenderal Edy Rahmayadi menyatakan siap jika diminta membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

Liputan6.com, Tarakan - Di sela latihan gabungan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) di Tarakan, Kalimantan Utara, Panglima Kostrad Letnan Jenderal Edy Rahmayadi menyatakan siap jika diminta membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (4/4/2016), saat ini tentara Indonesia belum mendapat izin dari Filipina untuk memasuki wilayahnya.

Menurut Edy Rahmayadi yang juga Panglima PPRC, Filipina masih berkeinginan membebaskan sandera tanpa bantuan operasi militer negara lain, termasuk Indonesia. Meski TNI siap jika dikirim ke Filipina.

Sementara itu, dalam latihan gabungan pasukan PPRC memperagakan pembebasan sandera dari kelompok teroris. Proses pembebasan sandera berlangsung singkat dan seluruh sandera berhasil dibebaskan dalam kondisi selamat. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.