Sukses

VIDEO: Penangkapan Baby Sitter Sadis di Lampung

Mutiyah (23) diduga melakukan penganiayaan terhadap balita berusia 15 bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Kepolisian Gabungan Satuan Reserse Kriminal Umum, Satuan Reserse Kriminal Khusus dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Jakarta Barat menangkap seorang baby sitter atau pengasuh bayi di daerah Lampung.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (1/6/2016), pelaku bernama Mutiyah (23) ini diduga melakukan penganiayaan terhadap balita berusia 15 bulan di Perumahan Taman Ratu, Blok E2 Nomor 30, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin 23 Mei lalu.

Kekerasan terhadap bayi yang terekam CCTV oleh asisten rumah tangga di Jakarta Barat, menjadi perhatian serius dari KPAI, dan mengimbau bagi masyarakat sebaiknya lebih selektif dalam memilih asisten rumah tangga maupun baby sitter.

Diketahui sebelumnya, seorang asisten rumah tangga terekam kamera pengintai di rumah Jalan Ratu Melati, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pangasuh bayi yang diketahui bernama Mutiah, berasal dari penyalur asisten rumah tangga Fitri di Jalan Mekar, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.