Sukses

VIDEO: Panitera PN Jakut Rohadi Dikenal Dermawan

Selain panitera Rohadi, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Samsul Hidayatulloh, kakak kandung artis Saipul Jamil.

Liputan6.com, Indramayu - Rumah pribadi panitera Rohadi yang berhalaman cukup luas di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, terlihat sepi. Nyaris tak ada aktivitas berarti menyusul kabar ditangkapnya pemilik rumah oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (17/6/2016), sejumlah keluarga mengaku terkejut atas penangkapan Rohadi. Sebab, dia dikenal baik dan dermawan di kampung halamannya.

Panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu terakhir kali pulang kampung sebelum Ramadan.

Sementara itu, meski tak menjelaskan detil sanksinya, Mahkamah Agung sebagai induk institusi Rohadi sebagai panitera, segera mengambil sikap dan telah menyiapkan sanksi tegas.

"Kita menunggu tindasan surat perintah dari KPK, bahwa dia (Rohadi) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau itu sudah kita terima, dan dia ditetapkan sebagai tersangka, maka Mahkamah Agung akan mengambil tindakan tegas," terang Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi.

Rohadi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kamis 16 Juni 2016 kemarin. Tim penyidik KPK menyita uang Rp 250 juta dengan pecahan Rp 100 ribu sebagai barang bukti.

Selain panitera Rohadi, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Samsul Hidayatulloh, kakak kandung artis Saipul Jamil, dan dua pengacaranya.

Diduga kasus suap ini untuk mempengaruhi putusan majelis hakim atas perkara pencabulan pedangdut Saipul Jamil.

Sementara pada saat yang sama, Majelis Hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Saipul. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu 7 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.