Sukses

Segmen 1: Pemeriksaan Rizieq Shihab hingga Polemik Ketua DPR

Penyidik Bareskrim Polri periksa Rizieq Shihab sebagai saksi ahli dari pihak pelapor. Sementara, Ade Komarudin menerima keputusan partainya.

Liputan6.com, Jakarta - Melengkapi berkas perkara kasus dugaan penistaan agama oleh gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, penyidik Bareskrim Polri memeriksa Rizieq Shihab sebagai saksi ahli dari pihak pelapor.

Sementara itu, Ketua DPR Ade Komarudin yang akan digantikan Setya Novanto secara tidak langsung menerima keputusan partainya. Setya Novanto yang dulu mundur dari kursi Ketua DPR dipastikan akan menduduki jabatan itu lagi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.