Sukses

VIDEO: UU ITE Diberlakukan, Warga Diimbau Bijak Gunakan Medsos

Diharapkan para pengguna media sosial, seperti penggemar atau haters, harus lebih bijaksana dalam berkomentar.

Liputan6.com, Jakarta - Media sosial menjadi salah satu cara untuk menghubungkan artis dengan penggemarnya. Namun, seringkali akun medsos ini juga menjadi sasaran komentar pedas dari para haters atau pembenci artis yang bersangkutan.

Tak jarang dalam laman komentar media sosial sang artis, ditemukan komentar-komentar pedas dari haters.

Untuk mengatur ketertiban di dunia maya, pemerintah merivisi Undang-Undang ITE. Diharapkan para pengguna media sosial seperti penggemar ataupun haters artis harus lebih bijaksana dalam berkomentar. Meskipun Revisi UU ITE tentang hukuman pencemaran nama baik diturunkan dari enam tahun menjadi empat tahun penjara.

"Intinya apakah pernah ada pemikiran sebelum posting. Karena tanpa dilandasi sikap seperti itu, orang lain bisa mempermasalahkan di kasus media sosial. Sampai hari ini sudah ratusan kasus orang dijebloskan ke meja hijau," ujar pengamat media sosial Wicaksono Ndoro Kakung, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (29/11/2016).

Diharapkan pada praktiknya Undang-Undang ITE ini tidak mengekang kebebasan berekspresi masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.