Sukses

Segmen 2: Apel Nusantara Bersatu hingga Berkas Perkara Kasus Ahok

Acara Nusantara Bersatu digelar untuk menjaga kesatuan bangsa Indonesia. Sementara itu, berkas perkara Ahok dinyatakan P-21 oleh Kejagung.

Liputan6.com, Jakarta Puluhan ribu pelajar, mahasiswa, tokoh agama, masyarakat umum dan unsur TNI-Polri memenuhi silang Monas, Jakarta, dalam acara Nusantara Bersatu. Acara Nusantara Bersatu digelar dengan tujuan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Sementara itu, berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinyatakan Kejaksaan Agung sudah lengkap atau P-21. Ahok disangka melanggar Pasal 156 dan 156 a KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.