Sukses

VIDEO: Hakim Tolak Penyerahan 2 Keping CD dari Rizieq Shihab

Meski kapasitasnya ahli, namun Rizieq meminta hakim menahan Ahok dengan berbagai dalih.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang ke-12 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghadirkan saksi ahli dari Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengahadirkan Rizieq Shihab sebagai ahli agama.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (28/2/2017), Rizieq mengatakan ucapan Ahok di Pulau Seribu mengandung penistaan agama. Dia juga menegaskan tidak pantas Ahok mengatakan kalimat dibohongi dengan mengutip ayat suci Alquran.

Meski kapasitasnya sebagai ahli, namun Rizieq meminta hakim menahan Ahok dengan berbagai dalih. Di antaranya, ada peluang Ahok melarikan diri.

"Agar terdakwa ini (Ahok) segera ditahan. Sekali lagi, segera ditahan. Kenapa? Satu, karena terlalu sering mengulang-ulangi penodaan agama. Kemudian yang kedua, berpotensi besar untuk melarikan diri," kata Rizieq.

Sedangkan pada saat sidang berlangsung, majelis hakim menolak penyerahan dua keping CD dari Rizieq Shihab. CD tersebut berisi wawancara dan kegiatan Ahok di Balai Kota yang menurut Rizieq berisi penodaan agama.

Sementara itu, kuasa hukum Ahok minta majelis hakim mengabaikan kesaksian Rizieq karena memiliki sentimen anti-Ahok.

"Ini (Rizieq) pernah dihukum dengan putusan pengadilan, dipenjara sampai dua kali. Artinya apa? Ini catatan kriminal yang istilahnya kalau di hukum kita adalah residivis," kata

Di luar ruang sidang, massa pro dan kontra Ahok kembali melakukan demonstrasi. Mereka saling berorasi terpisahkan pagar kawat berduri.

Pada sidang kali ini polisi bersiaga lebih ketat. Tiga mobil water canon dan barakuda disiagakan. Selain Rizieq, sidang Ahok juga mendengarkan keterangan ahli pidana dari MUI.

Simak tayangan video Rizieq Shihab sidang  Ahok segera ditahan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.