Sukses

KPAI Palembang Desak Hukum Berat Pembunuh Bocah dalam Karung

Pasca-ditemukannya jasad Nur Fadilah di dalam karung, warga menjaga kampung dengan senjata tajam.

Liputan6.com, Palembang - Kematian Nur Fadilah, bocah perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam karung yang diduga dilakukan tetangganya sendiri, mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (21/5/2017), pada saat melayat ke rumah duka, KPAI Kota Palembang mendesak polisi untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum yang berlaku.

Sementara suasana duka masih terlihat di rumah keluarga Nur Fadilah pada Minggu siang kemarin, 21 Mei 2017. Ibu korban yang baru datang dari Pulau Batam tidak kuasa menahan tangis saat melihat anaknya yang sudah terbujur kaku. Sang nenek pun masih terlihat shock dengan kejadian tragis yang menimpa cucunya.

Setelah disemayamkan, jasad korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga di Pemakaman Umum Kemang Agung, yang berada tidak jauh dari rumah duka.

Sejumlah kerabat dan warga sekitar ikut mengantarkan jasad bocah perempuan yang masih duduk di kelas II SD tersebut hingga ke liang lahat.

Pasca-ditemukannya jasad bocah berusia 8 tahun terbungkus karung di rumah salah seorang tetangganya, Minggu siang kemarin, 21 Mei 2017, warga melakukan penjagaan di kampungnya.

Bahkan dengan membawa senjata tajam dan sejumlah peralatan, warga bertekad menangkap pelaku dan membawanya ke kantor polisi.

Warga sekitar merasa resah karena pelaku hingga kini belum berhasil ditangkap polisi. Sebab baru satu minggu terduga pelaku yang berusia 33 tahun itu keluar dari Lapas Merah Mata atas kasus pencabulan. Warga tidak ingin keberadaan pelaku justru mengancam keselamatan anak-anak mereka.

Nur Fadilah, bocah yang sempat dilaporkan menghilang satu hari sebelumnya oleh keluarganya, ditemukan tewas mengenaskan terbungkus karung di rumah tetangganya sendiri pada Sabtu petang, 20 Mei 2017. 

Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, ditemukan luka lebam dan luka bekas kekerasan seksual di tubuh korban.

Saksikan video KPAI Palembang desak hukum berat pembunuh bocah dalam karung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.