Sukses

VIDEO: Izin Belum Keluar, Proyek Kereta Cepat Terancam Ditunda

Jadwal pembangunan kereta cepat terancam ditunda karena tersandung izin.

Liputan6.com, Jakarta - Kereta cepat Jakarta-Bandung ditargetkan beroperasi pada 2019 mendatang dan memangkas waktu tempuh menjadi 36 menit. Jadwal pembangunan kereta cepat terancam ditunda karena izin pembangunan belum keluar.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (13/2/2016), 21 Januari 2016, Presiden Joko Widodo meresmikan proyek kereta cepat Jakarta - Bandung di Walini, Kabupaten Bandung Barat.

Proyek senilai 5,5 miliar dolar AS atau setara Rp 75 triliun, 75 persen didanai Bank Pembangunan Cina dan sisanya dari konsorsium BUMN Indonesia-Cina dalam naungan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).

Pemerintah menekankan proyek kereta cepat murni kerja sama bisnis, bukan dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Belakangan, jadwal pembangunan kereta cepat terancam ditunda karena tersandung izin. Perdebatan soal analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) juga terus bergulir.

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup meminta KCIC memperkuat studi kelayakan. Kereta cepat Jakarta-Bandung membentang 142,3 km melintasi 9 kabupaten/kota, dari Halim, Jakarta Timur hingga Tegal Luar, Bandung.

Kereta cepat ditargetkan selesai akhir 2018 dan beroperasi pada 2019, dengan harga tiket Rp 225 ribu. Dalam sehari, kereta cepat diprediksi mampu mengangkut 60 ribu penumpang.

Jika ingin sesuai target, PT KCIC harus segera menyerahkan data primer berupa analisis geologi, analisis gempa dan desain teknis mendetil.

Kereta cepat Jakarta-Bandung akan menjadi kereta cepat pertama di Asia Tenggara. Ke depan, tidak hanya di Pulau Jawa, pemerintah akan membangun jalur kereta api di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua sepanjang 3.258 km.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.