Sukses

VIDEO: Keluarga Lega Batas Waktu Penebusan WNI Ditiadakan

Sebelumnya batas waktu penebusan sandera Abu Sayyaf ditetapkan pada 8 April esok. Tenggat ini membuat keluarga cemas.

Liputan6.com, Klaten - Kabar batas waktu penebusan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf ditiadakan. Ini membuat pihak keluarga korban sedikit lega. 

Salah satunya dirasakan oleh Sutomo, ayah dari Bayu Oktaviyanto salah satu WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. 

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Kamis (7/4/2016), warga Dukuh Miliran, Desa Mendak, Delanggu, Klaten, Jawa Tengah ini baru mendapat informasi tidak ada lagi batas waktu untuk penebusan WNI yang disandera kelompok Abu Syayaf.  

Kabar itu didapatnya dari perusahaan tempat anaknya bekerja dan staf Kementerian Luar Negeri.

Sebelumnya batas waktu penebusan sandera ditetapkan pada 8 April esok.Tenggat waktu ini membuat keluarga sejumlah sandera cemas. Termasuk keluarga dari Wendi Raknadian di Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat. Meski cemas, ayah Wendi tetap bekerja. 

Hingga kini pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan pemerintah Filipina untuk memantau pergerakan kelompok Abu Sayyaf. Informasi yang diterima ke-10 sandera dalam kondisi baik.

Kapal bermuatan batu bara dibajak saat melintas di perbatasan Malaysia dan Filipina sekitar 2 pekan lalu. 10 WNI disandera dan kapal ditinggalkan para pelaku. Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp 14, 2 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.